Tidur merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia. Dengan tidur yang cukup, teratur dan berkualitas, tubuh dapat beristirahat serta memulihkan energi setelah melakukan berbagai aktivitas. Dalam Islam, tidur tidak hanya dianggap sebagai kebutuhan biologis, tetapi juga bagian dari sunnatullah (anjuran) tanda kekuasaan Allah atas makhluk-Nya, sebagaimana yang telah termaktub dalam Q.S Ar-Rum (30): 23.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari, dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan".
Namun, meski Islam tidak melarang tidur, pernahkan
anda tahu sebelumnya jika ternyata tidur terdapat waktu-waktu tertentu yang
disunnahkan dan juga waktu yang sebaiknya dihindari untuk tidur, salah satunya yaitu
selain tidur Hailulah (setelah waktu subuh), adalah tidur setelah waktu Ashar.
Tidur Setelah Ashar dalam Perspektif Hadis
Dari banyaknya riwayat, tidur setelah waktu Ashar
dikaitkan dengan risiko menurunnya daya ingat atau gangguan pikiran. Salah satu
hadis yang sering dijadikan dasar adalah:
“Barang siapa tidur setelah waktu Ashar, lalu hilang
akalnya, maka janganlah ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri”. (HR. Ad-Dailami dalam Musnad al-Firdaus, no.
1396).
Hadis ini oleh sebagian ulama, meskipun dikategorikan
sebagai hadis dhaif (lemah), namun dapat digunakan dalam konteks fadha’ilul
a’mal (keutamaan amal), yaitu anjuran dalam hal adab dan etika hidup. Maknanya
bukan larangan keras (haram), melainkan peringatan agar umat Islam menghindari
tidur di waktu yang dapat berdampak buruk pada tubuh atau konsentrasi.
Sementara, menurut Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menjelaskan bahwa tidur yang baik adalah pada waktu malam setelah shalat Isya dan di tengah siang (qailulah) sebelum Zuhur. Sementara itu, tidur setelah Ashar dianggap bisa menyebabkan kelelahan pada otak dan melemahkan semangat beribadah (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin, Jilid 3, hlm. 123).
Lalu, bagaimana menurut Pandangan Ulama dan Penjelasan Logisnya?
Beberapa ulama tafsir dan ahli hadis seperti Ibn
Qayyim al-Jauziyyah, juga menyikapi tentang bahaya tidur pada waktu sore
menjelang malam. Sebagaimana dalam kitab Zad al-Ma’ad (Jilid 4, hlm.
222), beliau menyebutkan:
“Tidur setelah Ashar dapat menimbulkan kemalasan dan
kelemahan tubuh. Bahkan sebagian orang mengeluh sulit tidur di malam hari
setelah melakukannya”.
Dari sisi medis modern, waktu sore menjelang malam
merupakan fase tubuh sedang mempersiapkan metabolisme untuk waktu istirahat
malam. Tidur pada waktu ini dapat mengganggu ritme sirkadian, menyebabkan
kepala pusing, sulit tidur di malam hari, dan bahkan menurunkan daya
konsentrasi setelah bangun.
Dengan demikian, larangan tidur setelah Ashar bukan semata-mata dogma agama, melainkan bentuk hikmah dan penjagaan terhadap kesehatan jasmani serta keseimbangan aktivitas manusia.
Selanjutnya, seperti apa Adab Tidur Menurut Islam?
Islam mengajarkan, adab tidur yang lengkap dan penuh
hikmah, sebagaimana yang telah disampaikan Rasulullah ﷺ , dalam sabdanya:
“Apabila salah seorang dari kalian hendak tidur, maka
hendaklah ia berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat, kemudian berbaring di sisi
kanan”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain waktu yang tepat, niat dalam tidur juga penting,
yaitu agar menjadikan tidur sebagai ibadah, dan menjadikan sebagai bentuk
syukur dan persiapan untuk beramal lebih baik setelah bangun. Oleh karena itu, menjaga
waktu tidur dan menghindari tidur setelah Ashar termasuk bagian dari adab
Islami yang mencerminkan kedisiplinan dan kebijaksanaan seorang Muslim.
Disisi lain, terdapat temuan dari penelitian yang membahas terkait tidur tidur siang dengan durasi sedang atau “moderate nap”, justru dapat memberikan manfaat kognitif yang signifikan, terutama bagi individu yang memiliki durasi tidur malam kurang optimal. Artinya, penelitian ini mendukung untuk anjuran tidur siang karena tidur siang moderat terbukti mampu melindungi fungsi memori episodik. Yaitu kemampuan seseorang untuk mengingat pengalaman pribadi atau kejadian masa lalu, serta memperlambat penurunan daya ingat seiring bertambahnya usia. (Zhu, Y., Zhang, J., Zhao, Y., & Wang, L. 2022). Moderate Napping Protects Episodic Memory in Older Adults: Evidence from the China Health and Retirement Longitudinal Study (CHARLS). Frontiers in Public Health, Vol. 10, Article 911498, hlm. 5–7.
Kesimpulan
Secara umum, tidur setelah waktu Ashar tidak termasuk
perbuatan haram, tetapi makruh dan sebaiknya dihindari karena berpotensi
membawa dampak negatif bagi kesehatan fisik dan mental. Islam sebagai agama
yang penuh hikmah menuntun umatnya untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas
dan istirahat sesuai fitrah manusia.
Meneladani Rasulullah ﷺ yang tidur
pada waktu yang tepat, serta menjaga rutinitas siang dan malam, merupakan
bentuk penerapan sunnah dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana firman Allah
SWT:
“Sungguh, pada (diri) Rasulullah itu terdapat suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan
(kedatangan) hari Kiamat serta banyak mengingat Allah”. (QS. Al-Ahzab [33]: 21).
Berdasarkan temuan penelitian, bahwa sebaiknya tidur di waktu
setelah ashar benar untuk dihindari. Karena mengingat penelitian menyatakan
bahwa tidur siang banyak memberikan manfaat daripada tidur sore hari.


Komentar
Posting Komentar